Memahami Tunik sebagai Konsep Berpakaian Muslimah dalam Perspektif Hadits

Tunik menjadi salah satu busana yang banyak dipilih wanita muslimah, terutama saat Ramadhan. Potongannya yang longgar dan mudah dipadukan dengan hijab serta celana panjang menjadikan tunik praktis untuk aktivitas harian. Di tengah popularitas tersebut, kajian tentang kesesuaian tunik dengan ajaran Islam terus menarik perhatian, khususnya jika dikaitkan dengan tuntunan berpakaian dalam hadits.
Sejarah Tunik Menunjukkan Busana Universal yang Adaptif
Sejarah mencatat bahwa tunik sudah digunakan sejak masa kuno oleh masyarakat Timur Tengah dan kawasan Mediterania. Masyarakat mengenakan tunik sebagai pakaian sederhana yang melindungi tubuh sekaligus memudahkan aktivitas. Seiring waktu, desain tunik berkembang mengikuti budaya dan kebutuhan, tanpa terikat pada simbol keagamaan tertentu. Dalam konteks modern, muslimah mengadaptasi tunik sebagai busana yang dianggap relevan dengan nilai kesopanan.
Islam Menekankan Prinsip Berpakaian, Bukan Model Tertentu
Kajian Dwi Rizki Mulyani dan Muhammad Nuh Siregar dalam jurnal Konsep Berpakaian dalam Perspektif Hadits menjelaskan bahwa Islam tidak menetapkan satu model pakaian wajib bagi wanita. Ajaran Islam menekankan prinsip menutup aurat, menjaga kesopanan, dan menghindari sikap berlebihan. Berdasarkan prinsip ini, tunik dapat menjadi pilihan busana yang dibolehkan selama memenuhi syarat syar’i.
Hadits Menetapkan Batasan Aurat Wanita Muslimah
Hadits dan Al-Qur’an menetapkan batasan aurat wanita sebagai seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. QS. An-Nur ayat 31 memerintahkan wanita beriman untuk menjaga pandangan dan menutup aurat. Hadits riwayat Abu Daud dari Asma binti Abu Bakar juga menegaskan batasan tersebut. Dengan dasar ini, wanita muslimah perlu memastikan pakaian yang dikenakan benar-benar menutup aurat secara sempurna.
Hadits Melarang Pakaian yang Menyerupai atau Menarik Perhatian Berlebihan
Islam melarang wanita mengenakan pakaian yang menyerupai laki-laki atau memancing perhatian berlebihan. Hadits riwayat Al-Bukhari menyebutkan bahwa Allah melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki. Larangan ini bertujuan menjaga identitas dan kehormatan muslimah dalam kehidupan sosial.
Prinsip Syar’i Menjadikan Tunik Pilihan yang Relevan
Prinsip berpakaian syar’i menuntut busana yang longgar, tidak transparan, dan tidak membentuk lekuk tubuh. Tunik memenuhi kriteria tersebut jika dipilih dengan bahan dan potongan yang tepat. Karena itu, banyak muslimah memanfaatkan tunik sebagai busana harian maupun pilihan saat Ramadhan.
Tunik Menguatkan Kesadaran Berpakaian Sesuai Nilai Islam
Pemahaman terhadap tunik dalam perspektif hadits mengarahkan muslimah untuk tidak sekadar mengikuti tren. Kesadaran ini menegaskan bahwa inti berpakaian dalam Islam terletak pada menjaga kehormatan dan identitas diri. Dengan pendekatan tersebut, tunik dapat menjadi sarana menampilkan kesederhanaan sekaligus ketaatan dalam keseharian.